Site icon Harian Kepri

Umumkan Habisnya Masa Jabatan Gubernur, Waka III DPRD Kepri Pimpin Sidang Paripurna

Wakil Ketua III DPRD Kepri, Afrizal Dachlan saat memimpin sidang paripurna

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Rabu (3/2/2021), menggelar sidang paripurna, di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak.

Adapun agenda sidang paripurna kali ini, yakni pengumuman berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri periode 2016-2021,

Sidang Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kepri Tengku Afrizal Dachlan dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono.

“Hari ini, kami mengumumkan masa jabatan Gubernur Kepri Isdianto resmi berakhir tanggal 12 Februari 2021,” kata Afrizal Dachlan saat memimpin sidang paripurna.

Dalam sidang tersebut, turut dihadiri Sekdaprov Kepri Arif Fadillah yang datang mewakili Gubernur Kepri Isdianto, yang berhalangan hadir. (red)

Exit mobile version