Site icon Harian Kepri

UN Ditiadakan, Sekdisdik Pinang Tunggu Surat Resmi Kemendikbud

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Muhammad Yasir-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Untuk melindungi siswa-siswi dari virus corona atau Covid-19, pemerintah pusat memutuskan, untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) baik tingkat SMP maupun SMA yang sedianya dilakukan dalam beberapa waktu mendatang.

Saat dikonfirmasi ke Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Muhammad Yasir mengakui, bahwa pihaknya juga sudah mendapatkan informasi tersebut, namun belum bisa dipastikan.

“Karena, keputusan atau surat resmi dari Kemendikbud ke kami belum ada. Hanya info-info saja yang kami dapatkan,” ujarnya saat dihubungi.

Berdasarkan informasi yang didapatkannya, bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sedang rapat terbatas dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengenai hal itu.

“Apabila sudah keluar keputusan dari Kemendikbud, baru kami bisa pedomani terkait hal tersebut. Sekaligus opsi-opsi apa saja yang akan dilakukan apabila UN ini ditiadakan,” ungkapnya.

Pihaknya juga masih menunggu, kepastian tersebut dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kepri, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

“Kami terus berkoordinasi dengan LPMP Kepri terkait hal itu,” pungkasnya.(zul)

Exit mobile version