TANJUNGPINANG (HAKA) – PT Pertamina menegaskan, bahwa antrean solar subsidi yang terjadi belakangan ini di beberapa wilayah di Provinsi Kepri, khususnya di Pulau Bintan bukan karena kelangkaan.
Unit Manager Communication & CSR PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Sumatera bagian utara (Sumbagut), M Roby Hervindo memastikan bahwa, panjangnya antrean disebabkan peningkatan konsumsi bahan bakar bersubsidi.
“Ini artinya ada pihak-pihak yang seharusnya tidak boleh mengkonsumsi solar subsidi, justru membeli solar subsidi,” ujarnya, saar dihubungi, Selasa (8/10/2019).
Hal ini berdasarkan data distribusi solar subsidi dari Pertamina, sampai dengan September 2019 ini, pihaknya telah menyalurkan 100 persen atau sekitar 100 ribu Kilo Liter (KL), dari total keseluruhan kuota solar subsidi untuk Provinsi Kepri yang sebesar 725 ribu KL.
“Misalnya, katakanlah penyalurannya langka, otomatis pasokannya berkurang, dan angka penyalurannya tidak memenuhi kuota. Tapi inikan sudah memenuhi kuota,” jelasnya.
Ia menyampaikan, jika merujuk pada temuan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, bahwa Provinsi Kepri termasuk dalam salah satu dari 10 provinsi di Indonesia, yang penyaluran solar subsidinya belum tepat sasaran. Ini juga memperkuat indikasi penyelewengan itu.
“Penyelewengan itu terutama dilakukan oleh mobil atau kendaraan industri. Apalagi belakangan ini industri sedang menggeliat, jadi tambah banyaklah orang-orang itu yang antre solar subsidi,” paparnya.
Untuk mengurai masalah ini lanjutnya, pihaknya berharap adanya sinergi dari Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian.
Sebab, kata dia kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap konsumen sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemda, bersama aparat kepolisian.
“Kami Pertamina kewenangannya hanya sebatas melakukan pengawasan di SPBU. Karena kami ini operator. Untuk itu lagi-lagi ini tentu butuh sinergi pemda dan aparat untuk ikut mengawasi,” pungkasnya.(kar)