TANJUNGPINANG (HAKA) – Satreskrim Polresta Tanjungpinang telah memeriksa sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Puskesmas Sei Jang, untuk mengungkap kasus meninggalnya anak berinisial DPP, berusia 13 tahun beberapa waktu lalu.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo menyampaikan, penyidiknya telah memeriksa saksi dari Puskesmas Sei Jang, tentang penyebab meninggalnya anak tersebut.
“Kita belum bisa menyebutkan berapa orang yang telah diperiksa, karena akan ada pemeriksaan lagi,” ujarnya kepada hariankepri.com, Jumat (12/7/2024).
Saat ini, Unit Inafis bersama Dokter Kesehatan (Dokkes) Polresta sedang melakukan uji laboratorium di Riau, terkait cairan yang ada di dalam lambung anak usia 13 tahun tersebut.
“Karena kemarin meninggalnya diduga akibat minum obat dari Puskesmas Sei Jang,” tuturnya.
Untuk perkembangan lebih lanjut, pihaknya masih menunggu unit yang sedang melaksanakan uji laboratorium tersebut.
“Perkembangan akan kita sampaikan segera, ditunggu saja,” singkatnya. (dim)