Site icon Harian Kepri

Untuk Bangun Kantor, Pemko Hibahkan Lahan 3.000 Meter Persegi ke KPU

KPU Kota Tanjungpinang saat menerima hibah lahan dari Pemko Tanjungpinang-f/istimewa-kpu

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mendapat hibah lahan seluas 3.000 meter persegi dari Pemko Tanjungpinang.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faisal menyampaikan, serah terima hibah lahan tersebut, sudah dilaksanakan pada Selasa (19/9/2023) pekan lalu, oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma bersama jajaran Komisioner KPU Tanjungpinang.

“Lahan seluas 3.000 meter persegi itu diperuntukkan pembangunan gedung sekretariat dan gudang KPU,” katanya, Senin (25/9/2023).

Ia menyampaikan, lahan tersebut terletak di sebelah Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Senggarang.
Untuk tahap selanjutnya, dokumen itu diteruskan ke KPU RI untuk dijadikan aset.

“Berikutnya baru kami mengajukan penganggaran pembangunan,” ucapnya.

Namun demikian, ia memprediksi, pembangunan kantor KPU Tanjungpinang ini, akan bisa terealisasi pada tahun 2025 mendatang.

“Karena tahun 2023 dan 2024 ini KPU fokus ke pemilu,” tuturnya.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemko Tanjungpinang yang sudah bersedia menghibahkan lahannya.

“Sebelumnya kami mengajukan 5.000 meter persegi, Alhamdulillah dapat 3.000. Bagi kami itu sudah cukup untuk bangun kantor,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version