Site icon Harian Kepri

Untuk Cari Narkoba, Si Boy Endus Rumah Bidan

Pemandu K-9 Polda Kepri tengah memandu anjing pelacak bernama Boy untuk mengendus narkoba di rumah pribadi DR, Selasa (30/7/2019) sore,-f/masrun-hariankepri.com.

TANJUNGPINANG (HAKA) – Selasa (29/7/2019) sekitar pukul 17.30 hingga pukul 17.55 WIB. Tim Gabungan Polda Kepri kembali melakukan penggeledahan rumah milik DR, dengan menggunakan anjing pelacak bernama Boy, untuk mengendus dan mendeteksi jenis narkoba baik di halaman maupun dalam rumah.

Rumah DR bersama suaminya bernama DH, beralamat di Jalan Brigjen Katamso, Gang Kenanga Sari, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Diketahui, DR adalah seorang PNS yang berdinas sebagai bidan di UPT Puskesmas Sei Lekop, Pemkab Bintan. Sedangkan suaminya, bertugas di Polres Tanjungpinang.

Di lokasi penggeledahan masih berlangsung, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Raden Moch Dwi Ramadhanto maupun Kasat Intelkam, AKP Monang Parlagutan Silalahi enggan memberikan komentar perihal hasil pemeriksaan di rumah DR tersebut.

“Kami tidak bisa memberikan keterangan. Nanti di Polda Kepri,” ucap Dwi dan Monang dengan singkat kepada wartawan.

Pantauan hariankepri.com, Anjing Pelacak dikendalikan oleh Unit Pasukan Khusus bernama K-9 Polda Kepri dan dibantu oleh anggota Polres Tanjungpinang, mulai dari Anggota Sat Narkoba, Sat Intelkam dan Sabhara hingga Propam yang mengamankan lokasi pemeriksaan.

Anjing pelacak bernama Boy itu, melakukan tugas dengan lihai di rumah milik almarhum kedua orang tua DR.

Rumah berwarna orange dengan lis kayu putih itu, memiliki 3 pintu masuk ruangan dan 1 ruangan sebagai tempat klinik bersalin bidan DR di ujung pagar rumah sebelah barat.

Boy melakukan pekerjaannya mulai dari mengendus di pekarangan rumah hingga tempat klinik bidan DR, untuk mencari barang haram, apakah masih ada atau tidak.

Informasi yang dihimpun di lapangan, Tim Gabungan Polisi mendatangi rumah DR tersebut sudah ketiga kalinya.

Senin (29/7/2019) malam, polisi menggeledah rumah serta mengamankan suami DR. Hasil penggeledahan itu, anggota menemukan narkoba diduga jenis sabu berukuran jumbo yang terbungkus plastik putih di pot bunga, tepatnya dinding pintu masuk klinik bersalin.

Kemudian tim kembali mendatangi rumah DR, pada Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 09.00 WIB dan terakhir dengan anjing pelacak di sore hari, untuk mencari bukti tambahan.

Penggeledahan di rumah bidan itu, dari hasil pengembangan atas tertangkapnya DR oleh Petugas AVSEC Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Senin (29/7/2019), karena ketahuan membawa narkoba diduga jenis sabu seberat 204 gram di pakaian dalamnya. (rul)

Exit mobile version