Site icon Harian Kepri

Untuk Dana Tahap Awal, KPU Dapat Rp 16,2 Milar dari Pemko Tanjungpinang

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal-f/dian-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Muhammad Faizal menyampaikan, pihaknya sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), bersama Pj Wali Kota, Senin (16/10/2023).

“Sudah kita tanda tangani bersama Wali kota. Tahap awal KPU dapat Rp 16,2 miliar yang diperuntukkan untuk Pemilu maupun Pilkada 2024,” ucap Faizal, Selasa (17/10/2023).

Ia menjelaskan, pelaksanaan tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), beririsan dengan tahapan pilkada 2024.

“Kami masih menunggu PKPU tahapan yang belum diterbitkan oleh KPU RI,” katanya.

Faizal menerangkan, penggunaan dana itu untuk seluruh tahapan, mulai dari proses sosialisasi, kemudian logistik sampai dengan perhitungan suara.

“Insya Allah ini dipertanggungjawabkan secara ril penggunaannya. Apabila ada kelebihan penggunaan, akan tetap dikembalikan,” ujarnya.

Lanjut Faizal menambahkan, yang mengajukan anggaran itu adalah KPU sesuai dengan kebutuhan dan tentunya juga dipertimbangkan dengan kekuatan keuangan daerah.

“Kami sebelum penetapan itu sudah melakukan komunikasi supaya anggaran pilkada itu sesuai dengan kebutuhan real,” jelasnya. (sap)

Exit mobile version