TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, akan mendapatkan anggaran sekitar Rp 6 miliar dari Pemko Tanjungpinang, untuk keperluan Pilkada 2024 mendatang.
“Kesbangpol sampaikan ke kami, untuk dana Pilkada 2024 sebesar Rp 6 miliar,” kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, Senin (11/9/2023) kepada hariankepri.com.
Saat ini, kata dia, anggaran itu tinggal menunggu Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemko Tanjungpinang.
Ia menyebut, dana hibah itu nantinya akan digunakan untuk pengawasan dan kebutuhan selama tahapan pilkada 2024 mendatang.
“Itu dana memang untuk pilkada, dalam rangka keperluan Bawaslu, panwascam dan panwaslu kelurahan,” ucapnya.
Selain itu, sambungnya, dana itu juga kemungkinan besar akan digunakan untuk honorarium panwascam, PKD.
“Ini yang mengajukan jajaran bawaslu periode sebelumnya,” terangnya.
Kendati demikian, mengenai anggaran Bawaslu Tanjungpinang yang akan didapatkan dari pemko itu, pihaknya telah menghitung, dan itu sudah cukup.
“Tentu harus kita cukupkan,” singkatnya mengakhiri.(zul)