Dijelaskan Rahma, realisasi belanja tahun anggaran 2019 sekitar Rp 1,03 triliun. Lampiran kedua ranperda ini juga terdapat perhitungan neraca daerah.
Tahun 2019, Rahma menyampaikan, aset tetap pemko Tanjungpinang bertambah sebesar Rp 240 miliar.
Sebelum disampaikan laporan keuangan ini, lanjut Rahma, terlebih dahulu telah diaudit BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri.
“Alhamdulilah berkat usaha dan komitmen bersama dengan mengikuti aturan regulasi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, laporan keuangan pemko Tanjungpinang berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecuali (WTP) dari BPK RI,” paparnya. (adv)