Site icon Harian Kepri

Untuk Keenam Kalinya Berturut-turut Pemko Tanjungpinang Raih WTP

Plt Wako Rahma bersama pimpinan DPRD Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2019.

Rapat dibuka Ketua DPRD, Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua I Ade Angga, Wakil Ketua II Hendra Jaya, dan dihadiri 19 anggota DPRD.

Sedangkan dari eksekutif, hadir Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, para Asisten, dan sejumlah kepala OPD di lingkup pemko Tanjungpinang.

“Dengan raihan ini, Pemko Tanjungpinang telah mendapatkan WTP sebanyak 6 kali berurut-turut, dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri,” terang Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat paripurna Ranperda LPP APBD Tahun Anggaran 2019, Senin (22/6/2020).

Rahma bersyukur, ini berkat usaha dan komitmen bersama dengan mengikuti regulasi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Alhamdulillah, laporan keuangan pemko Tanjungpinang berhasil mendapatkan opini WTP dari BPK RI,” sebut Rahma dalam pidatonya.

Pimpinan DPRD Tanjungpinang saat memimpin sidang paripurna

Menurutnya, laporan keuangan ini disusun dan disajikan sesuai standar akuntansi, cukup dalam pengungkapan, efektif, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.

“Mudah-mudahan ini menjadi motivasi untuk seluruh OPD dan ASN dan serta tidak terlepas dari dukungan DPRD yang selama ini banyak membantu,” ujarnya.

Rahma menjelaskan secara umum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019. Target pendapatan daerah tahun anggaran 2019, sekitar Rp 1,01 triliun, dengan realisasi sebesar Rp 985 miliar.

Ia menambahkan, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) realisasinya sebesar Rp 148 miliar.

“Sektor pajak daerah masih tetap memberikan kontribusi yang besar kepada PAD,” ucapnya.

Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat menyampaikan laporan

Dijelaskan Rahma, realisasi belanja tahun anggaran 2019 sekitar Rp 1,03 triliun. Lampiran kedua ranperda ini juga terdapat perhitungan neraca daerah.

Tahun 2019, Rahma menyampaikan, aset tetap pemko Tanjungpinang bertambah sebesar Rp 240 miliar.

Sebelum disampaikan laporan keuangan ini, lanjut Rahma, terlebih dahulu telah diaudit BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri.

“Alhamdulilah berkat usaha dan komitmen bersama dengan mengikuti aturan regulasi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, laporan keuangan pemko Tanjungpinang berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecuali (WTP) dari BPK RI,” paparnya. (adv)

Exit mobile version