TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang sudah menyiapkan anggaran, untuk pembelian kendaraan operasional berupa mobil dinas (mobdin), bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih.
“Untuk kendaraan dinas tetap dianggarkan di APBD 2025, tergantung kepala daerah mau atau tidak menggunakannya,” kata Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat kepada hariankepri.com, kemarin.
Yang jelas kata dia, selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap mengakomodir. Karena kendaraan dinas tersebut merupakan hak kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Tergantung kepala daerah terpilih nantinya, apakah mau pakai yang baru atau kendaraan lain,” tuturnya.
Karena lanjut Sekda, anggaran fasilitas itu diberikan sesuai dengan peraturan presiden, dalam aturan itu juga sudah tertera mengenai kendaraan yang akan disediakan.
“Kita anggarkan sekitar Rp 700 juta untuk kepala daerah, sedangkan wakilnya sekitar itu juga,” tuturnya.
Meski belum dilantik, lanjut Zulhidayat, pihaknya akan coba melakukan komunikasi dengan kepala daerah terpilih. Jika ingin menggunakan maka bisa dilakukan lelang cepat.
“Sehingga ketika pelantikan sudah bisa digunakan kendaraan dinas tersebut. Sepertinya dinas terkait sudah melakukan komunikasi, tapi belum saya update,” tukasnya.(zul)