TANJUNGPINANG (HAKA) – Menjelang lebaran Idul Adha 1445 Hijriah, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang, akan memeriksa hewan kurban yang ada di Tanjungpinang.
Kepala DP3 Kota Tanjungpinang, Robert Lukman menyampaikan, sedikitnya ada sekitar 1.000 hewan kurban, baik sapi dan kambing yang dilakukan pemeriksaan.
“Kegiatan ini akan kita mulai lakukan pada akhir Mei 2024 ini, untuk peralatan seperti label Sehat dan Layak (SL) sudah kita siapkan,” katanya kepada hariankepri.com, kemarin.
Menurutnya, dalam pemeriksaan nanti, petugas lapangan akan dibagi beberapa wilayah kerja, untuk memeriksa hewan kurban yang ada di peternak yang berada di empat kecamatan.
“Nanti tim akan melakukan pemeriksaan klinis, jika nanti dinyatakan sehat dan layak oleh petugas veteriner baru diberikan label SL,” terangnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat Tanjungpinang, agar membeli hewan kurban yang sudah diberikan label oleh DP3 Kota Tanjungpinang.
“Karena dengan adanya label itu, maka kesehatan hewan kurban tersebut sudah diperiksa dan layak dikurbankan,” terangnya.
Robert menambahkan, beberapa bulan lalu, DP3 Kota Tanjungpinang juga sudah melakukan pemeriksaan sapi dan kambing yang masuk ke Tanjungpinang.
“Pemeriksaan itu untuk mengecek kesehatan sekaligus dokumen administrasi hasil pemeriksaan Kantor Karantina Hewan,” tukasnya.(zul)