Site icon Harian Kepri

Untuk Menutup Defisit, Pemko Batalkan Rehab 100 Rumah Tak Layak Huni

Salah satu RTLH yang dibangun oleh Pemko Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir menyampaikan, bahwa program 100 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2024 ini, batal dilaksanakan.

Menurut Politisi Golkar itu, awalnya Pemko Tanjungpinang dan banggar DPRD sudah sepakat, untuk merehab 100 rumah tidak layak di wilayah Kota Tanjungpinang.

“Bahkan beberapa waktu lalu sudah sempat survei lokasi untuk proses pembangunan,” katanya kepada wartawan, kemarin.

Hanya saja lanjut Fathir, karena Pemko Tanjungpinang sedang defisit anggaran tahun 2024, maka program tersebut dirasionalisasi.

“Tak hanya itu, makan minum rapat anggota DPRD saja juga sudah tidak ada lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, Agustiawarman juga menyampaikan hal yang sama. Memang, berdasarkan kesepakatan TAPD dan banggar DPRD, program RTLH itu diminta untuk ditahan dulu.

“Tapi itu belum menjadi keputusan, bisa tanya ke Sekda langsung untuk lebih jelas,” ujarnya.

Sementara itu Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, kepastian dibatalnya pembangunan 100 RTLH itu baru bisa diketahui apabila APBD Perubahan 2024 sudah disahkan.

“Karena kan masih ada tahapan-tahapan lagi menjelang pengesahan APBD Perubahan. Jadi kita tunggu saja dalam sepekan ke depan, bisa saja opsi-opsi untuk menutup defisit itu berubah,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version