Site icon Harian Kepri

Untuk Para Kades, Mendagri: Umumkan Penggunaan Dana Desa di Baliho

Mendagri Tito Karnavian.f/istimewa-puspen kemendagri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menginstruksikan kepada kepala desa untuk mempublikasikan jumlah alokasi dana desa, dan penggunaannya dengan menggunakan baliho.

“Di semua desa harus dibuat baliho, dana desa A jumlahnya sekian, rencana penggunannya buat A, B, C dan D. Sehingga semua masyarakat desa tahu uang itu mau diapakan. Ini agar dilaksanakan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi hariankepri.com, Jumat (28/2/2020) kemarin

Selain itu, ia juga menekankan kepada kepala desa, untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang intens, dengan perangkat desa serta warga terkait dengan penggunaan dana desa tersebut.

“Komunikasikan dengan badan musyawarah desa, bicarakan ini uang mau diapain, itu kira-kira. Setelah disetujui uangnya mau dipakai buat apa, maka penggunaannya harus transparan,” pesan mantan Kapolri ini.

Tito juga meminta kepada kepala desa, untuk memperdalam pengetahuan tentang dasar-dasar administrasi keuangan. Karena ujarnya, jumlah dana desa yang dikelola jumlahnya cukup besar hampir Rp 1 miliar tiap desa.

“Anggaran ini adalah anggaran yang harus dikelola, sebagaimana dia mengelola anggaran milik keuangan negara. Maka perlu memiliki kemampuan dasar administrasi tentang mengelola keuangan negara,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version