Site icon Harian Kepri

Untuk Pegawai Pemko, Setelah Cuber Ada Apel Bersama

Sekdako Tanjungpinang Riono

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dalam rangka lebaran Idul Fitri 2018 mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, akan mendapatkan Cuti Bersama (cuber) selama 12 hari yang dimulai dari 9-20 Juni 2018 mendatang.

Artinya, pada Jumat (8/6/2018) ini merupakan hari terakhir para ASN masuk kantor.

“Libur ini berdasarkan surat dari Kemenpan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono, Selasa (5/6/2018) saat ditemui dipelabuhan Sribintan Pura (SbP).

Dengan demikian, setelah libur bersama yang begitu panjang ini habis, pihaknya akan mengadakan apel bersama untuk hari pertama masuk kerja.

“Saya harap semua ASN bisa masuk kerja pada waktu yang sudah ditentukan dan bisa mengikuti apel ini, karena liburnya sudah sangat panjang,” pungkasnya. (zul)

Exit mobile version