BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan melalui Dinas Kesehatan, telah mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 3,5 miliar lebih tahun 2024, untuk pengadaan kendaraan mobil dan motor. Demikian dikatakan Kadis Kesehatan Bintan Retno Riswati.
Menurutnya, pengadaan sarana dan prasarana itu untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Bintan.
“Sektor kesehatan adalah salah satu program prioritas kepala daerah untuk masyarakat,” ucap Retno, kemarin.
Ia menyebutkan jumlah kendaraan kesehatan yang dibelanjakan sebanyak 24 unit di tahun 2024 ini. Dengan rincian, 5 unit mobil ambulans seharga Rp 2 miliar lebih, 1 unit kendaraan puskesmas keliling Rp 684 juta.
Lalu, 18 unit motor dengan alokasi anggaran sekitar Rp 869 juta lebih. Sarana dan prasarana kendaraan itu diperuntukkan untuk puskesmas di Bintan.
Yakni, 1 unit mobil keliling itu untuk Puskesmas Teluk Bintan. Sedangkan, 5 mobil ambulans untuk Puskesmas Tanjunguban, Teluk Sebong, Sri Bintan, Berakit, dan Puskesmas Teluk Bintan.
Kemudian, kata Retno, 18 unit motor diserahkan ke Puskesmas Kuala Sempang, Kijang. Sei Lekop, Kawal, Mantang, Kelong, Toapaya, serta Puskesmas Tambelan.
“Kami berharap kepada pihak puskesmas agar dapat memanfaatkan kendaraan sarana dan prasarana itu untuk kepentingan pelayanan masyarakat,” tutupnya. (rul)