Site icon Harian Kepri

Untuk Pemilu 2024, KPU Bintan Tetapkan Jumlah Pemilih 123 Ribu Orang

Ketua KPU Bintan, Ervina berikan salinan DPS ke Kesbangpol Bintan-f/istimewa-humas kpu bintan

BINTAN (HAKA) – KPU Bintan menggelar rapat pleno terbuka, rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan daftar pemilih sementara (DPS) pemilu tahun 2024, di Hotel Bhadra Resort, Rabu (5/4/2023) siang.

“Kami menetapkan DPS sebanyak 123.883 pemilih,” tutur Ketua KPU Bintan, Ervina.

Ia merincikan jumlah DPD di masing-masing kecamatan yakni, Gunung Kijang sebanyak 12.846 pemilih, Bintan Timur 35.649 pemilih, Bintan Utara 17.530 pemilih, Teluk Bintan 8.492 pemilih, dan Tambelan 3.896 pemilih.

Selanjutnya untuk Kecamatan Teluk Sebong 13.725 pemilih, Toapaya 10.302 pemilih, Mantang 3.250 pemilih, Bintan Pesisir 4.952 pemilih dan Kecamatan Seri Kuala Lobam sebanyak 13.241 pemilih.

Ervina menambahkan, 123.883 pemilih itu tersebar di 496 TPS, di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan. Termasuk, 4 TPS di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang di Kecamatan Gunung Kijang.

“Ada TPS khusus di Lapas Umum dan Lapas Narkotika,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Haris Daulay mengatakan, hasil pleno tersebut akan disampaikan ke masyarakat melalui tingkat PPS desa/kelurahan.

“Kami akan umumkan DPS selama dua minggu di kantor desa/kelurahan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan serta perbaikan, dari masyarakat,” imbuh Haris. (rul)

Exit mobile version