Site icon Harian Kepri

Untuk Pengawasan Pilkada, Bawaslu Minta Anggaran Rp 57 Miliar ke Pemprov

Jajaran Bawaslu Kepri saat menggelar apel siaga persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Juli 2022 lalu-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Bawaslu Kepri, mengusulkan anggaran sebesar Rp 57,4 miliar, untuk pengawasan Pilkada Serentak tahun 2024. Hal itu disampaikan, Komisioner Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhadril Putra, Selasa (23/5/2023).

“Rinciannya untuk honor Badan Ad Hoc, yaitu, Panwascam, PKD, dan pengawas TPS,” katanya, kepada hariankepri.com.

Kemudian, anggaran tersebut juga diperuntukkan bagi, honorarium kesekretariatan, dan honor Kelompok Kerja (Pokja). Selain itu, sambungnya, dana itu juga akan digunakan bagi program kegiatan di masing-masing divisi.

“Seperti untuk bimtek dan pelatihan, sosialisasi pengawas kepemiluan, peningkatan kapasitas SDM pengawas, Rakerda dan Rakernis, Rakor Gakumdu dan kegiatan lainnya,” paparnya.

Menurut, Komisioner Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kepri ini, usulan anggaran itu, sudah disetujui oleh Pemprov Kepri dan hanya tinggal menunggu proses tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).(kar)

Exit mobile version