NATUNA (HAKA) – Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Lagat Siadari, meminta kepada Disdik Kepri agar berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Khususnya, tentang permasalahan kuota penerimaan guru honorer melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), di Kabupaten Natuna.
“Sebab, penerimaan tes untuk P3K di Natuna sedikit,” ucap Lagat, Selasa (6/12/2022).
Menurut Lagat, Kabupaten Natuna harus menjadi prioritas di bidang pendidikan tersebut. Pasalnya, daerah ini merupakan salah satu wilayah terluar Indonesia.
Ia menerangkan, kondisi guru honor di Natuna hanya mengharapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), baik tingkat TK, SD maupun SMP.
Ditambah lokasi mengajar mereka berjauhan dan harus melewati antarpulau. Kemudian, guru-guru di sana juga harus mengajar mata pelajaran lain, lantaran kekurangan tenaga pendidik untuk anak-anak perbatasan dan pulau terluar itu.
Dengan permasalahan itu, sambung Lagat, sejumlah guru honor di Natuna meminta pindah mengajar ke sekolah lain. Sehingga, otomatis berpengaruh pada tingkat pengetahuan anak-anak di daerah itu.
“Pengabdian yang luar biasa. Oleh karena itu, peluang pengangkatan mereka jadi ASN harus menjadi prioritas Pemerintah Pusat,” sarannya.
Lagat menambahkan, jika ada peningkatan status dari honor menjadi ASN P3K, maka ini akan menjadi salah satu solusi. Sehingga, mereka termotivasi menjadi tenaga pendidik di pulau terluar dan terpencil.
“Guru-guru honor akan semangat melakukan pengabdian kepada bangsa ini, untuk tetap menjadi guru di sana. Sehingga, tidak ada lagi di antara mereka yang beralih profesi,” imbuhnya. (rul)