Site icon Harian Kepri

Untuk Pilkada 2024, KPU Tanjungpinang Tetapkan 323 Lokasi TPS

Salah satu TPS yang berada di Jalan Ganet pada Pemilu 2024 lalu-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024 mendatang sebanyak 323 lokasi.

“322 tersebar di lingkungan masyarakat, dan 1 TPS di Rutan Tanjungpinang,” kata Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Andri Yudi kepada hariankepri.com, Kamis (4/7/2024).

Menurutnya, dari jumlah yang sudah ditetapkan itu, jauh berkurang kalau dibandingkan dengan TPS pada Pemilu 2024 lalu.

“Kalau Pemilu 2024 jumlah TPS ada sebanyak 637 titik,” terangnya.

Ia menyampaikan, pengurangan tersebut dilakukan berdasarkan dengan ketentuan, bahwa pemilih di setiap TPS maksimal 600 orang. Kalau saat pileg, maksimal 300 pemilih.

“Dengan adanya ketentuan itu, maka jumlah TPS kita pada pilkada dilakukan pengurangan,” terangnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, untuk tahapan berikutnya, KPU Tanjungpinang sedang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih.

“Nanti ada juga perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Tahapan ini akan kita lakukan sebulan sebelum Pilkada 2024,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version