Site icon Harian Kepri

Untuk Pilkada Bawaslu Kepri Hanya Pakai Anggaran Rp 37 Miliar, Sisanya Dikembalikan

Suasana apel para anggota dan staf Bawaslu Kepri-f/dok-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebesar Rp 20,258 miliar kepada Pemerintah Provinsi Kepri.

Dana tersebut merupakan bagian dari total hibah Rp 57,461 miliar yang diberikan oleh Pemprov Kepri untuk pengawasan Pilkada Serentak 2024.

Pengembalian dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

“Dari total Rp57,461 miliar yang diberikan, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp37,202 miliar. Sisanya, sebesar Rp20,258 miliar, kami kembalikan sepenuhnya ke kas daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” ujar Zulhadril.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kepri juga mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kepri, DPRD, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, serta seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan pesta demokrasi di Kepri.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengapresiasi kinerja Bawaslu dalam memastikan Pilkada 2024 berlangsung aman, lancar, dan tepat waktu.

“Seluruh tahapan Pilkada dapat diselesaikan tanpa kendala berarti, dan hasilnya ditetapkan sesuai jadwal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur Ansar berharap Bawaslu terus memberikan edukasi politik kepada generasi muda, khususnya Gen Z dan pemilih pemula.

“Mereka adalah pemilih masa depan yang akan menentukan arah kepemimpinan. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk memahami demokrasi dengan baik,” pesannya.(kar)

Exit mobile version