TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menganggarkan Rp 2,5 Miliar untuk pembelian 4 unit mobil baru, pada APBD 2019.
Dikutip dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) yang diakses pada Jumat (22/3/2019), alokasi anggaran itu diperuntukkan untuk pembelian 4 unit mobil. Adapun jenis mobil yang akan dibeli berjenis sedan dengan besar spesifikasi mesin 2.000-2.700 cc.
Selain pembelian keempat unit mobil itu. Pada APBD 2019, DPRD Provinsi Kepri juga mengalokasikan anggaran untuk pembelian dua unit mobil berjenis, pikap dengan pagu sebesar Rp 1 miliar.
Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak menyampaikan, keempat mobil tersebut, diperuntukkan bagi calon unsur pimpinan DPRD Provinsi Kepri mendatang.
“Iya, itu untuk empat unsur pimpinan yang baru nanti,” sebutnya.
Ia pun menyarankan agar pada Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) 2019 ini, masyarakat tidak lupa menggunakan hak suaranya, utamanya kata dia caleg yang layak untuk memimpin DPRD Provinsi Kepri selama lima tahun ke depan.
“Supaya nanti pimpinan yang memimpin DPRD ini orangnya berkualitas,” pungkasnya.(kar)