
di Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam. Pemprov Kepri mengkaji untuk memungut pajak kapal sebagai sumber PAD baru-f/zulfikar-hariankepri.com
TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tengah mengkaji, rencana pemungutan pajak dari sektor kendaraan atas air atau kapal sebagai sumber pendapatan baru bagi daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara mengatakan, bahwa rencana ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengizinkan pemerintah provinsi untuk memungut pajak dari sektor tersebut.
“Saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan sosialisasi. Kajian perlu dilakukan secara matang agar penerapan pajak ini tidak berdampak negatif pada perekonomian daerah,” ujarnya kepada hariankepri.com, kemarin.
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Andi Mardianus menambahkan, bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan kajian, terutama terkait kapal penumpang.
“Kami khawatir pungutan pajak ini akan berdampak pada biaya operasional kapal dan ekonomi daerah,” katanya.
Menurut Andi, pengenaan pajak pada kapal kemungkinan akan mempengaruhi tarif penumpang, sehingga perlu dipertimbangkan skema pengurangan tarif untuk kapal tertentu.
Namun, untuk kapal selain kapal penumpang, tarif pajak akan disesuaikan dengan peraturan daerah yang berlaku.
“Saat ini, semuanya masih dalam tahap kajian,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov Kepri juga tengah menjajaki kerja sama dengan Kementerian Perhubungan terkait penerapan pajak kapal ini.
“Sebab, aturan mengenai kapal juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pelayaran,” sebutnya.
Mengenai besaran tarif pajak yang akan diterapkan, hingga kini juga masih dalam pembahasan secara komprehensif, karena ada kendala dalam menentukan nilai jual kendaraan bermotor untuk kapal.
“Berbeda dengan motor atau mobil yang memiliki Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan standar harga, harga kapal bervariasi tergantung perusahaan pembuatnya, meskipun memiliki bobot dan bentuk yang sama,” pungkasnya.(kar)