Site icon Harian Kepri

Untuk Tes Kesehatan, KPU akan Pakai Salah Satu Rumah Sakit di Tanjungpinang

Peserta pawai budaya yang digelar Pemko Tanjungpinang pada tahun 2023 lalu-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – KPU Kota Tanjungpinang, akan memilih salah satu dari tiga rumah sakit yang ada di Kota Tanjungpinang untuk menjadi rujukan tes kesehatan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wali Kota Tanjungpinang.

Komisioner KPU Tanjungpinang, Andri Yudi menyampaikan, 3 rumah sakit yang akan dipilih dan sudah dilakukan survei itu, yakni RSUD, Raja Ahmad Thabib dan RSAL Tanjungpinang.

“Kami sudah survei dari 3 rumah sakit itu, terkait kesiapan, kesanggupan serta alat sesuai dengan kriteria,” katanya kepada hariankepri.com, kemarin.

Untuk itu, lanjut dia, KPU Tanjungpinang masih menunggu kesiapan serta rincian biaya dari masing-masing rumah sakit tersebut.

“Setelah itu nanti baru kami putuskan rumah sakit mana yang menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon,” terangnya.

Yang jelas kata Andri, ada 3 elemen pemeriksaan kesehatan yang dilakukan setiap calon wali kota dan wakil wali kota. Ketiga elemen itu yakni, jasmani, rohani dan bebas dari narkoba.

Untuk pemeriksaan jasmani, ada banyak elemen yang akan diperiksa. Salah satunya tentang penyakit dalam, dan berbagai macam penyakit lainnya.

Sedangkan pemeriksaan rohani, yakni untuk mengecek tentang gangguan jiwa. Sementara yang terakhir tentunya harus mempunyai surat dari dokter tentang bebas dari pengguna narkoba.

“Pemeriksaan ini akan kita lakukan mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024 mendatang,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version