Beranda Headline

Usai dari Kemendagri, Hasan Tetap Aktif Sebagai Pj dan Tak Mengundurkan Diri

0
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengaku sudah bertemu dengan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pertemuan itu kata Hasan, terkait kasus yang menimpanya. Yakni status tersangka dugaan pemalsuan dokumen lahan milik PT Ekspasindo, di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

“Saya sudah sampaikan ke kemendagri, secara resmi kronologis kejadian tersebut,” kata Hasan saat diwawancarai hariankepri.com, Selasa (30/4/2024), di Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Namun demikian, Hasan masih enggan menjelaskan apa arahan dari Kemendagri atas laporan dan kronologis yang disampaikan tersebut.

“Kita lihat saja perkembangan nanti,” ucapnya.

Disamping itu, Kadis Kominfo Kepri itu juga enggan menjawab secara gamblang, ketika disinggung apakah dirinya sudah membuat surat pengunduran diri sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang, atau belum.

“Pengunduran diri itu ada mekanismenya, yang jelas sekarang ini saya masih aktif,” tegasnya.

Begitu juga saat disinggung soal adanya wacana akan mengajukan prapradilan. Hasan juga tampak irit bicara dan menepis isu tersebut.

“Tak adalah. Yang penting kita lihat saja perkembangan nanti,” ulangnya menegaskan.

Intinya lanjut Hasan, saat ini dirinya hanya fokus memimpin roda organisasi Pemko Tanjungpinang, agar program kegiatan tetap berjalan lancar sebagaimana amanah yang diberikan.(zul)

Baca juga:  Pemko akan Undang Warga Penyengat Bahas Pemindahan Pelabuhan Kuning
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini