Site icon Harian Kepri

Usai Diciduk Satpol, Dinsos Tak Punya Anggaran Pulangkan Gepeng ke Medan

Kepala Dinsos Kota Tanjungpinang, Agustiawarman-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Beberapa Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang ditertibkan oleh Satpol PP, Dinas Sosial (Dinsos) dan jajaran kepolisian Polsek Tanjungpinang Timur, pada Senin (9/9/2019) lalu, sudah dibawa dan dikumpulkan ke Kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang.

Kepala Dinsos Kota Tanjungpinang, Agustiawarman mengatakan, berdasarkan hasil laporan penertiban akhir, anak gepeng atau yang disebut anak punk itu ada sebanyak 19 orang, (sebelumnya ditulis 10).

“Mereka dibawa untuk diberikan pembinaan, pencerahan soal moral dan agama, termasuk mengenai penampilan dan pembinaan lainnya,” imbuhnya.

Namun, kata dia, penindakan dari pihak Dinsos Tanjungpinang tidak sampai pemulangan ke tempat asal mereka.

“Sebab kami tidak ada anggaran khusus, kecuali kategori orang terlantar, ada dana atau program pemulangan. Anak punk ini bukan termasuk kategori orang terlantar,” terangnya.

Untuk itu sambung Agus, pihaknya hanya bisa memberikan pembinaan. Tujuannya, agar keberadaan mereka ini tidak menggangu orang lain.

“Soalnya lumayan banyak laporan pengaduan ketidaknyamanan warga, karena keberadaan anak punk dan gepeng ini,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, para gepeng dan anak punk ini ditangkap, dan diketahui asal mereka dari Medan, Provinsi Sumatera Utara. (zul)

Exit mobile version