Site icon Harian Kepri

Usai Diperbaiki, Dinding Masjid Sultan Riau Penyengat Kembali Mulus

Dinding Masjid Raya Sultan Riau Pulau Penyengat tampak sudah kembali mulus usai dilakukan pengecatan ulang, Selasa (11/7/2033)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Cat di Masjid Raya Sultan Riau Pulau Penyengat yang beberapa waktu lalu sempat mengelupas, kini sudah kembali mulus.

Sepanjang pantauan hariankepri.com, Selasa (11/7/2023) malam, tidak tampak lagi noda bekas cat yang mengelupas di bagian dalam dinding masjid tersebut.

Ketua Pengurus Masjid Sultan Riau Pulau Penyengat, Raja Al Hafiz menyampaikan, pekerjaan pengecatan ulang dinding masjid itu sudah rampung, sekitar satu bulan yang lalu.

“Alhamdulillah, sudah hampir satu bulan selesainya,” katanya, kepada hariankepri.com.

Menurutnya, setelah pengecatan ulang tersebut masih ada beberapa bagian dinding masjid itu yang catnya mengelupas. Namun kata dia, kondisinya tidak seperti sebelum dilakukan pengecatan ulang.

“Masih ada juga (mengelupas), Tapi tak macam dulu,” ucapnya.

Al Hafiz menuturkan, penyebab cat di dinding masjid itu masih mengelupas karena dipengaruhi oleh resapan air yang berasal dari bawah dinding masjid.

“Jadi karena pengaruh air dari bawah dan penguapan,” ujar Sekretaris Umum LAM Kepri ini.

Sebelumnya diberitakan, pada April 2023 lalu, hampir sebagian besar dinding bagian dalam masjid tersebut terdapat noda berukuran besar hingga kecil bekas cat yang mengelupas.

Padahal, masjid itu sendiri baru saja diresmikan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad pada, Senin (6/3/2023) usai direnovasi pada tahun 2022 lalu dengan anggaran sekitar Rp 5 miliar.

Kondisi itupun membuat para pengunjung yang datang bertanya-tanya, sebab, beberapa pengunjung mengetahui jika masjid tersebut baru saja direnovasi, namun kondisi catnya sudah mengelupas.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara ketika dimintai komentarnya terkait hal itu, secara tegas menyatakan, jika kerusakan dinding masjid itu sepenuhnya masih menjadi tanggung jawab CV Bina Ulma selaku kontraktor pelaksana.

“Karena itu masih dalam masa pemeliharaan. Jadi sebelum habis masa pemeliharaan tanggungjawabnya masih ada,” katanya, yang ditemui di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (26/4/2023).

Terpisah, Kepala Dinas PUPRP Provinsi Kepri, Abu Bakar menyampaikan, jika kontraktor pelaksana proyek tersebut sudah melakukan pengecatan ulang di dinding Masjid Raya Sultan Riau Pulau Penyengat tersebut.

“Sekarang mereka sudah bekerja. Saya minta dalam waktu satu setengah bulan sudah selesai,” katanya, Minggu (14/5/2023).

Abu menjelaskan, dalam proses pengerjaan perbaikan tersebut, biaya yang dikeluarkan sepenuhnya berasal dari kontraktor pelaksana.

“Jadi kita tidak ada keluar uang lagi. Itu sepenuhnya jadi tanggung jawab mereka. Jika, nanti masih ada kerusakan lagi, kontraktor itu juga harus kembali memperbaikinya,” jelasnya.(kar)

Exit mobile version