Beranda Headline

Usai Direhab dengan Nilai Rp 2,7 Miliar, Pasar Potong Lembu Sudah Bisa Dipakai

0
Wako dan Wawako Tanjungpinang saat meresmikan pasar potong lembu-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul meresmikan pemakaian pasar Potong Lembu, Kamis (30/1/2020).

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita, dan dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Tanjungpinang, Ahmad Yani.

Dengan diresmikannya pasar tersebut, Syahrul mengimbau kepada masyarakat, terutama pengguna kios, agar bisa sama-sama menjaga pasar ini.

“Jagalah fasilitas yang ada seperti milik sendiri, sehingga pasar ini benar-benar menjadi tujuan masyarakat untuk berbelanja,” pintanya.

Selain itu, Syahrul juga mengharapkan kepada pengelola pasar, dalam hal ini PT TMB sebagai BUMD, untuk bisa bersinergi terhadap seluruh pengguna kios.

Sementara itu, Kepala Disperdagin Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan, revitaslisasi pasar potong lembu ini dimulai pada 17 Juni hingga pertengahan Desember 2019 lalu.

Anggaran revitalisasi pasar tersebut, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perdagangan tahun anggaran 2019 sekitar Rp 2,7 miliar, dan didampingi APBD Pemko Tanjungpinang tahun anggaran 2019 sekitar Rp 95 juta.

Adapun jumlah kios dan pedagang yang direvitalisasi, kata Yani, yaitu blok A luar sebanyak 37 kios, blok A dalam sebanyak 24 kios, blok B luar sebanyak 35 kios, blok B meja ikan sebanyak 24 meja, blok B meja sayur sebanyak 48 meja.

“Untuk harga sewa kios, BUMD yang menentukan, karena mereka yang mengelola, kita hanya bersifat pembinaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT. TMB BUMD Tanjungpinang, Fahmy belum bisa menentukan berapa harga sewa yang diberikan kepada pedagang.

“Kita akan ada rapat direksi beserta komisaris dulu, sebelum menetukan harga sewa,” imbuhnya.(zul)

Baca juga:  Jadi Irup HUT Kemerdekaan RI, Gubernur Isdianto Singgung Soal Pilkada yang Jujur
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini