TANJUNGPINANG (HAKA) – Pejabat di lingkungan Pemprov Kepri, harus bersiap menghadapi kemungkinan mutasi setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih pada 20 Februari 2025 mendatang.
Hal ini menyusul pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengizinkan kepala daerah baru untuk langsung melakukan pergantian pejabat.
Tito menyampaikan hal tersebut, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025) lalu.
“Bagi daerah-daerah yang sudah terlanjur ada pergantian pejabat oleh kepala daerah sebelumnya, nanti pejabat baru dapat merubah atau mengganti secara otomatis. Kami akan izinkan,” ujar Tito, seperti dikutip dari Youtube TVR Parlemen, Jumat (7/2/2025).
Menurut Tito, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan organisasi pemerintahan yang sehat.
“Karena ini soal selera. Pasti kepala daerah ingin bekerja dengan orang-orang yang loyal, cocok, dan satu visi dengan mereka. Jadi, biarkanlah pemimpin baru yang memilih pejabatnya,” jelasnya.
Sementara itu, hingga kini Pemprov Kepri belum memberikan pernyataan resmi mengenai rencana mutasi pejabat pasca pelantikan gubernur dan wakil gubernur.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara, menyatakan bahwa rencana tersebut belum dibahas. “Belum ada (pembahasan),” ujarnya singkat saat ditemui di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.
Salah satu pejabat eselon II Pemprov Kepri yang enggan disebut namanya menyatakan, bahwa dirinya pasrah menghadapi kemungkinan mutasi. Ia mengakui bahwa mutasi dan rotasi merupakan hak penuh gubernur dan wakil gubernur.
“Jadi kita sebagai bawahan ini ya, kerja saja,” ucapnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi I DPRD Kepri, Lik Khai, berharap gubernur dan wakil gubernur terpilih dapat menempatkan pejabat yang kompeten di bidangnya.
Menurut politisi Partai NasDem itu, saat ini kinerja para pejabat di Pemprov Kepri belum maksimal dalam melayani masyarakat karena masih terfokus pada kepentingan pribadi, kelompok, dan pihak tertentu.
“Kita harap Pak Gubernur nanti bisa menempatkan pejabat yang memiliki kompetensi, integritas tinggi, dan berkomitmen melayani masyarakat,” pintanya. (kar)