TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih di Pilkada 2024.
Rapat pleno yang digelar di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (9/1/2025), dipimpin oleh Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal didampingi empat komisioner.
Dalam pleno itu pasangan calon Lis Darmansyah-Raja Ariza ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di Pilkada 2024 dengan perolehan 64.448 suara.
Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal menjelaskan, penetapan baru dapat dilaksanakan setelah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU RI, bahwa tidak ada sengketa di Pilkada Tanjungpinang.
“Mulai dilakukan penetapan serentak seluruh Indonesia, oleh karena itu, baru sekarang kami lakukan penetapan,” ujarnya.
Usai penetapan ini, lanjut Faizal, KPU akan mengusulkan pelantikan Paslon terpilih ke Pemerintah Kota (Pemko) melalui DPRD Tanjungpinang.
“Alhamdulillah, Jumat (10/1/2025) kami akan diterima pimpinan DPRD, kami sudah koordinasi, dan kami langsung ajukan usulan pelantikan,” jelasnya.
Sementara terkait jadwal pelantikan, tambah Faizal, KPU masih mengacu PKPU lama yakni pada tanggal 10 Februari 2025.
“Sepanjang belum ada aturan dari pemerintah terbaru, kami masih berpedoman pada PKPU lama,” tukasnya. (sah)