
TANJUNGPINANG (HAKA) – Polisi berhasil meringkus 4 orang terduga pelaku pencurian motor (curanmor), yang melancarkan aksinya di beberapa daerah berbeda, Kamis (13/2/2025).
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi membenarkan adanya aksi penangkapan terhadap pelaku curanmor tersebut.
“Penangkapannya itu di Jalan Handjoyo Putro. Tapi saya belum lihat jelas datanya. Kemungkinan ada sekitar 3 atau 4 terduga pelaku yang diamankan,” ungkapnya, kepada hariankepri.com, Kamis (13/2/2025).
Menurutnya, para pelaku ini melancarkan aksinya di wilayah Kabupaten Bintan, Pulau Dompak, bahkan hingga beberapa wilayah di Provinsi Riau.
“Kami masih mencoba mendalami kasusnya, nanti kami sampaikan lagi perkembangannya,” singkatnya.
Terpisah, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Freddy Simanjuntak menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa orang terkait kasus curanmor.
Berdasarkan pengembangan, kata dia, ada sebanyak 7 unit motor hasil curian yang telah berhasil diamankan dan dibawa ke Polresta Tanjungpinang.
“Pelaku masih berusia remaja, saat ini masih kami lakukan penyelidikan untuk mengungkap kasusnya lebih jauh,” tukasnya. (dim)