BATAM (HAKA) – Sejumlah masyarakat Kepri, tentunya tidak asing lagi dengan nama Soerya Respationo.Wagub Kepri periode 2010-2015 ini lebih kental sebagai sosok politisi dan pejabat.
Pandangan itu tak lepas dari pengalaman Soerya sebagai ketua partai politik. Bahkan ia pernah menduduki jabatan ketua DPRD Kota Batam dan Wakil Ketua DPRD Kepri.
Namun, sejatinya, pria yang akrab disapa Romo itu, adalah sosok yang juga memiliki kepedulian terhadap dakwah, syiar Islam dan keumatan di bunda tanah Melayu.
Ustaz Hamzah Johan mengatakan, Soerya Respationo sangat identik dengan semboyan “satunya kata dan perbuatan”. Semboyan cermin kepribadian Soerya itu terinspirasi dari Alquran surat Ash Shaff ayat 2 dan 3.
“Satunya kata dan perbuatan berimplikasi pada komitmen. Seseorang harus komit (menepati) janji-janjinya. Hal itu dibuktikan oleh beliau ketika sudah berjanji seperti membela legalitas tempat tinggal warga masyarakat, maka beliau berusaha secara tuntas,” ujarnya Selasa (27/10/2020) kemarin.
Soal berkhutbah pun, Soerya Respationo sebenarnya memiliki kemampuan tersebut. Hanya saja ustaz Hamzah Johan menyebut, Soerya Respationo yang merupakan seorang dosen pascasarjana di bidang hukum itu, lebih memilih menempatkan diri sesuai keahlian utamanya masing-masing.
“Hal ini sesuai keterangan dari Kyai H Mustamin Hussein bahwa Pak Soerya semasa jadi wakil gubernur pernah jadi khatib Jumat di Kompleks Kantor Gubernur yang lama karena khatibnya pada waktu itu tidak datang,” jelas dia.
Kiprah Soerya Respationo dalam organisasi keumatan pun sebenarnya bukanlah hal baru.
Bersama dengan pemuka agama islam, Didi Suryadi, Mustamin Hussein dan Abdul Malik, Soerya Respationo menggagas Ikatan Persaudaraan Mubaligh (IPM) Kepri yang tersebar di 7 Kabupaten Kota se-Kepri.
Ia pun mengatakan lahirnya Perda Zakat Kota Batam nomor 03 Tahun 2009 tidak lepas dari dukungan dan dorongan Soerya Respationo yang saat itu menjadi Ketua DPRD Kota Batam.
“Itu sebabnya dalam visi misi dan rencana program kerja Soerya – Iman, ada program berdirinya Islamic Centre, pusat-pusat pendidikan agama Islam di 7 kabupaten kota, serta meningkatkan insentif setiap bulan bagi imam masjid, para mubaligh dan untuk guru-guru TPQ,” pungkas dia.(zul)