Site icon Harian Kepri

Usulan Pemprov untuk Overlay Jalan DI Panjaitan Belum Direstui Pusat

Pengendara bermotor saat melintas di ruas jalan DI Panjaitan, Km 9, Kota Tanjungpinang, Kamis (27/6/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Usulan Pemprov Kepri untuk melakukan peningkatan jalan atau overlay ruas jalan di Km 10 – Simpang Kota Piring, Kota Tanjungpinang pada tahun 2024 ini ke Pemerintah Pusat, belum dapat terealisasi.

Kepala Seksi (Kasi) Reservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPRP Kepri Suji Hartanto menyampaikan, sampai saat ini usulan overlay jalan belum mendapatkan persetujuan Pemerintah Pusat.

“Belum ada disetujui sama pusat usulan kita itu,” katanya, kepada hariankepri.com, Kamis (27/6/2024).

Kendati demikian, pihaknya di tahun anggaran 2024 ini kembali mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar ruas jalan itu bisa di-overlay.

“Kita sama-sama berdoa, semoga di tahun 2025 nanti usulan kita sudah bisa disetujui oleh Pemerintah Pusat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Rudi Chua menyampaikan, Pemprov Kepri telah mengusulkan anggaran ke Pusat untuk peningkatan atau overlay ruas dari Km 10 – Simpang Kota Piring, Kota Tanjungpinang.

“Kita minta tolong teman-teman di DPR RI untuk kegiatan itu, karena menggunakan dana inpres. Dana Inpres itu harus ada persetujuan atau dukungan dari DPR RI,” katanya, kepada hariankepri.com. (kar)

Exit mobile version