Site icon Harian Kepri

Usut Kasus Dana Pramuka, Bareskrim Gandeng BPK

Karo Penmas Mabes Polri Brigjend Pol Rikwanto

Jakarta – Bareskrim bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.

“Untuk audit, sedang dalam proses di BPK,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto dalam pesan singkat, Minggu (22/1).

Dalam penyelidikan kasus tersebut, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi, di antaranya mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni. Sylviana menegaskan bahwa dalam pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tidak terjadi korupsi.

Menurut calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 tersebut, sudah ada auditor independen yang menyatakan semua kegiatan tersebut wajar. Audit laporan keuangan Kwarda Gerakan Pramuka 2014 telah diaudit pada 23 Juni 2015 dengan pendapat wajar. (tempo.co)

Exit mobile version