Site icon Harian Kepri

Utang Pemerintah Pusat ke Kepri Hampir Rp 1 Triliun

Kantor Kementerian Keuangan

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Pusat masih berutang hampir Rp 1 triliun, atau tepatnya Rp 933,260 miliar kepada Pemerintah Provinsi Kepri dan tujuh Pemerintah Daerah di Provinsi Kepri.

Tanggungan tersebut, berasal dari dana penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari Kekurangan pembayaran itu berasal dari sektor SDA kehutanan tahun 2012-2017, SDA Minerba, SDA Migas, SDA Perikanan, PBB, PPH 21, 25 dan 29 serta cukai hasil tembakau yang tertuang dalam PMK Nomor 103/PMK.07/2018.

Kepala Bidang (Kabid) Perimbangan dan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara Provinsi Kepri, Edi Sutriono mengatakan, untuk pencairan seluruh dana tersebut tergantung ketersediaan anggaran di APBN 2018. Sehingga, pihaknya belum bisa memastikan kapan dana tersebut dapat dicairkan.

“Kepastian pembayarannya tergantung dari penerimaan negara dari sektor objek pajaknya, setelah penerimaannya fix, baru diperhitungkan kurang bayar dan lebih bayar mulai dari tahun 2012-2017,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara Provinsi Kepri, Selasa (2/10/2018) lalu.

Edi menambahkan, meskipun nanti dana itu sudah tersedia. Namun untuk penyaluran dananya, masih harus menunggu terbitnya PMK Penyaluran yang ditanda tangani oleh Menteri Keuangan.

“Selain itu penyaluran itu juga masih harus dan diatur oleh pusat lebih lanjut mengenai besarannya oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Disinggung jika keterlambatan pencairan anggaran berdampak pada keuangan daerah, ia menyebut, idealnya Pemda dalam pengalokasian pendapatan dan perbelanjaan kegiatan di APBD yang bersumber dari pendapatan sektor DBH dilakukan pada kegiatan yang tidak mengikat.

“Misalnya bukan untuk pembayaran kegiatan yang tidak ada kontraknya,” sebutnya.(kar)

———————————–
Rincian DBH Kurang Bayar Provinsi Kepri Berdasarkan PMK Nomor 103/PMK.07/2018 :

1. Pemprov Kepri : Rp 233,968 Miliar
2. Kab Natuna : Rp 194,201 Miliar
3. Kab Kepulauan Anambas : Rp 136,298 Miliar
4. Kab Karimun : Rp 87, 378 Miliar
5. Kota Batam : Rp 70,183 Miliar
6. Kota Tanjungpinang : Rp 69,734 Miliar
7. Kab Lingga : Rp 70,678 Miliar
8. Kab Bintan : Rp 70,818 Miliar
Total : Rp 933,260 Miliar
#sumber : Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara Provinsi Kepri

Exit mobile version