TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Penyidik KPK, membawa 1 koper besar berwarna hitam dari ruangan Kadis Pendidikan dan ruangan Kasubag Keuangan Disdik Pemrov Kepri, di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (17/9/2019), sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepala Disdik Pemprov Kepri, Muhammad Dali menerangkan, sekitar 7 orang Penyidik KPK membawa dokumen penting, yang berisikan laporan keuangan bulanan dari tahun 2018 hingga Juli 2019.
Menurut Dali, bukti 2 file binder laporan keuangan itu akan dijadikan sebagai bukti tambahan di pengadilan oleh KPK, atas dugaan kasus gratifikasi jabatan dengan tersangka Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun. (rul)