TANJUNGPINANG (HAKA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang mengamankan seorang pria terduga pelaku pelecehan seksual sesama jenis, Selasa (7/1/2025).
Aksi pelecehan seksual seorang pria paruh baya inisial ZL itu, sebelumnya beredar melalui media sosial. Dalam video itu ada seorang remaja tengah bersantai di kawasan Tepilaut menjadi korban dan menjadi viral.
PPNS Satpol PP Tanjungpinang Yusri mengatakan, pria berusia 62 tahun ini diamankan lantaran meresahkan masyarakat.
“Sudah kami tindaklanjuti. Dia diduga memang sering melakukan seperti itu,” kata Yusri saat dikonfirmasi hariankepri.com, Selasa (7/1/2025).
Ia menyebutkan, saat diamankan, pria itu juga sedang melakukan pelecehan kepada seorang pria. “Pas tadi kami turun, kami amankan pelaku lagi beraksi. Memang laki-laki yang ia paksa cium,” tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan pria tersebut ke Polsek Tanjungpinang Kota untuk proses lebih lanjut.
“Karena ada indikasi pelecehan seksual, jadi kita serahkan ke Polsek,” tukasnya. (sah)