Site icon Harian Kepri

Vonis Dokter untuk Kaki Imas

Rustam Kadiskes Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Kesehatan Dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Rustam menyampaikan, bahwa Imas Sumarni (19) sudah ditangani para dokter di RSUP, Jumat (03/11/2017) lalu.

Dalam penaganan itu, kata Rustam, pasien (Imas) dilakukan pemeriksaan darah, urine dan radiologi.

“Pasien mendapatkan pemeriksaan dan konsultasi dengan Dr Is Wahyudi,” katanya.

Namun, berdasarkan pemeriksaan sementara dari dokter tersebut, bahwa kedua kaki Imas memang sudah tidak berfungsi lagi.

“Salah satu alternatif terapi menurut dokter yaitu, dengan cara amputasi,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk lebih meyakinkan keputusan apakah tindakan itu akan dilakukan atau tidak, harus konsultasi lebih dulu dengan dokter spesialis bedah ortopedi.

“Berhubung dokter ortopedi tidak di tempat, maka proses konsultasi dengan spesialis ortopedi diagendakan hari Senin (06/11/2017) nanti,” tutupnya. (zul)

Exit mobile version