Site icon Harian Kepri

Waka III DPRD Kepri Ikut Tandatangani Pencanganan WBK dan WBBM

Waka III DPRD Kepri Afrizal Dahlan saat menandatangani pencanganan zona WBK dan WBBM di Pengadilan Tinggi Provinsi Kepri, Selasa (30/1/2023)-f/istimewa-setwan dprd kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakil Ketua III DPRD Kepri, Afrizal Dachlan menghadiri, pencanangan Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Tinggi (PT) Kepri, Kota Tanjungpinang, Selasa (31/1/2023).

Mewakili DPRD Kepri, Politisi Partai NasDem itu ikut menandatangani pencanangan Zona Integritas WBK, dan WBBM di PT Provinsi Kepri.

Kepala PT Kepri, Erwin Mangatas Malau mengatakan, pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM bertujuan untuk memenuhi tuntutan reformasi birokrasi.

Sekaligus, dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan kualitas pelayanan publik di Instansi tersebut.

“Harapannya, dengan pencanangan ini ada suatu komitmen pada instansi kami untuk melakukan Reformasi Birokrasi secara penuh,” katanya.

Erwin menyatakan, pencanangan zona integritas ini juga merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam memberantas mafia peradilan ataupun makelar kasus.

Salah satu langkah kecilnya adalah dengan memperingatkan Hakim dan Pegawai, melalui narasi perlawanan terhadap korupsi maupun komitmen pelayanan di lingkungan Kantor Pengadilan Tinggi Kepri.

“Kami menyiapkan x banner yang berisikan kalimat-kalimat perlawanan terhadap korupsi dan juga komitmen pelayanan terhadap masyarakat,” jelasnya.

Mantan Kepala Pengadilan Tinggi Maluku ini berharap, pencanangan Zona WBK dan WBBM di Pengadilan Tinggi Kepri mendapat dukungan dari seluruh Instansi dan Forkopimda di Kepri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara.(kar)

Exit mobile version