Site icon Harian Kepri

Wakajati Kepri Minta Momen Hakordia Jadi Stimulus Memerangi Korupsi

Wakajati Kepri Riri Hartatie sedang memimpin upacara Hari Anti Korupsi Sedunia di Lapangan Apel Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Tanjungpinang-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakajati Kepri, Rini Hartatie memimpin upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023, di Lapangan Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Senin (11/12/2023).

Rini mengatakan, tindak pidana korupsi di Indonesia, maupun di Kepri telah membahayakan stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara serta politik negara.

“Artinya, korupsi merupakan ancaman bagi bangsa dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” terangnya.

Menurutnya, Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan, memiliki peranan penting dalam melakukan penegakan hukum untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.

Untuk mencapai tujuan itu, maka kejaksaan harus meningkatkan kinerja serta kualitas penanganan perkara, secara profesional dan proporsional sesuai pedoman dan ketentuan perundang-undangan.

“Di momen Hakordia ini, dijadikan stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi hingga ke level manapun,” harapnya.

Rini menegaskan kembali, penegakan hukum harus sistematis, holistik dan integratif sangat diperlukan dalam pemberantasan korupsi.

“Maka perlu kolaborasi, sinergitas, dan keterpaduan untuk saling melengkapi antara proses pencegahan dan penindakan,” tuturnya.

Pasalnya, para koruptor akan selalu berusaha untuk mencari celah dan meloloskan diri dari jeratan hukum. Di antaranya, memanfaatkan rendahnya integritas Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk Kejaksaan.

“Penting untuk kita mengingat kembali dan memegang teguh sumpah jabatan agar memberikan spririt dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” imbaunya. (rul)

Exit mobile version