Site icon Harian Kepri

Wakajati Kepri Pindah Tugas ke Kejagung, Dua Jaksa Promosi Jadi Kajari

Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon bersama Kajari Natuna, Imam (kanan)-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Jaksa Agung menerbitkan SK pemberhentian dan pengangkatan jabatan nomor: KEP-IV-54/C/01/2023 tertanggal 25 Januari 2023. Demikian disampaikan Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis.

Nixon mengatakan, dalam SK tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri, Yudi Indra Gunawan, dipromosikan sebagai Kepala Biro Umum JAM Bidang Pembinaan Kejagung RI.

Posisi Yudi, diisi oleh RD Mohammad Teguh Darmawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator JAM Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejagung.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Imam Makmur Saragih Sidabutar, pindah tugas sebagai Asisten Pengawasan di Kejati Papua Barat.

Yang bersangkutan digantikan oleh Suryadi Sembiring, yang sebelumnya sebagai Koordinator Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT).

Lalu, Koordinator Bidang Datun Kejati Kepri, Firman Halawa dipromosikan sebagai Kajari Bengkulu Tengah. Ia digantikan oleh Nurul Anwar, yang sebelumnya menjabat di Direktorat Penuntutan JAM Pidana Militer Kejagung.

Selanjutnya kata Nixon, Koordinator Bidang Pidana Umum Kejati Kepri, Dodik Hermawan, juga dipromosikan sebagai Kajari Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

“Dodik digantikan oleh Rusmin, yang sebelumnya sebagai Kasi Ekonomi dan Keuangan Bidang Asintel Kejati Kepri,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version