Beranda Headline

Wakil Jaksa Agung Akan Datang, Kajati Bahas Persiapan Materi WBK

0
Kajati Kepri, Edy Birton (kiri) saat memimpin rapat WBK bersama jajarannya, Kamis (13/6/2019)-f/istimewa-Kejati Kepri.

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat internal, tentang persiapan kunjungan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Arminsyah bersama Tim Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kedatangan tim itu di Kepri direncanakan pada akhir Juni 2019 ini.

Seusai rapat, Kamis (13/6/2019), Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Ali Rahim Hasibuan menerangkan, bahwa rapat untuk membahas persiapan zona integritas, serta penerapan predikat WBK di wilayah administrasi Kejati Kepri menuju WBBM pada masa mendatang dipimpin oleh Kajati Kepri, Edy Birton.

“Rapat internal diprioritaskan pada kriteria penilaian WBK nanti,” ucap Ali Rahim kepada wartawan di ruang kerjanya, Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Tanjungpinang.

Ali menjelaskan, Kejati Kepri telah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM), menerapkan peningkatan pelayanan publik, serta melaksanakan program lainnya sebagai standar penilaian WBK.

Menurutnya, penerapan zona integritas WBK dan WBBM di jajaran Kejati Kepri sejak 2018 lalu.

“Prioritas dari Kejati mulai fasilitas pelayanan publik, seperti tamu yang masuk harus mengisi identitas diri dan keperluannya secara digital di ruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), hingga program jaksa menyapa yang live di RRI setiap Rabu pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB,” tuturnya.

Dengan demikian kata Ali, organisasi dan seluruh jajaran Kejati Kepri mendapatkan predikat WBK-WBBM.

“Tujuannya, untuk meningkatkan kepercayaan serta dukungan penuh, dari seluruh elemen masyarakat Kepri dalam organisasi,” imbuhnya. (rul)

Baca juga:  Batu 8 Atas Sudah Bisa Dilewati, Giliran Jalan di Batu 8 Bawah yang akan Ditutup
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini