Site icon Harian Kepri

Wako Lantik 26 Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional

Wako Tanjungpinang Syahrul saat melantik 26 kepala sekolah-f/istimewa-kominfo

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul melantik Kepala SD, TK, Pengawas Sekolah, Pustakawan, Arsiparis dan Bidang Pelaksana, Selasa (16/4/2019) di Aula Kantor Walikota Tanjungpinang.

Adapun kepala sekolah yang dilantik sebanyak 26 orang, 3 orang Pengawas Sekolah, 1 orang Pustakawan Ahli Madya, 2 orang Arsiparis, 1 orang Auditor dan 9 orang Bidang Pelaksana yang ditempatkan di beberapa Puskesmas di Kota Tanjungpinang.

Dalam pelantikan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono, Kepala OPD, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang, Juwariyah Syahrul, dan Kepala SMP dan SD se-Kota Tanjungpinang.

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul mengatakan, bahwa penempatan pejabat yang dilantik ini sudah sesuai dengan kapasitas yang mereka miliki.

“Pelantikan ini sudah melalui proses penilaian dari Baperjakat, penempatannya pun sudah disesuaikan berdasarkan kapasitas jabatan yang ada,” ucapnya.

Disaat pelantikan, Syahrul mengimbau kepada pejabat yang baru dilantik agar bisa mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, penuh dedikasi, bekerja dengan baik, terus meningkatkan semangat dan prestasi kerja atas dasar kemampuan yang di miliki, serta terus mengedepan etika birokrasi yang santun.

Ia juga berharap kepada para kepala sekolah dan pengawas sekolah yang baru dilantik agar terus melakukan inovasi dan menjadi teladan bagi guru, tenaga kependidikan dan siswa serta memacu diri agar lebih bersemangat untuk berprestasi.

“Kepala Sekolah harus menciptakan prakarsa dan ide untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya,” imbuhnya.

Sedangkan untuk pejabat fungsional pustakawan, arsiparis dan auditor, ia berpesan agar bergerak cepat untuk mewujudkan berbagai program pembangunan diberbagai lintas sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.(zul/kominfo)

Exit mobile version