Site icon Harian Kepri

Wako Pantau Aset Pemkab di Pinang, Dirut TMB Curhat: Itu Jadi Beban Kami

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul saat memantau kios milik pemkab Bintan-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Selain belasan gedung perkantoran yang ada di Tanjungpinang, puluhan ruko dan kios yang terletak di Pasar Baru I Tanjungpinang juga masih menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten Bintan.

Hal tersebut dipastikan ketika Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul saat meninjau dan membahas permasalahan beberapa kios dan ruko masih aset Pemkab Bintan tersebut.

Menurut Syahrul, di Tanjungpinang ini memang masih banyak aset Pemkab Bintan yang belum diserahterimakan ke Pemko Tanjungpinang.

“Untuk jumlahnya saya tidak hafal, tapi memang cukup banyak yang masih milik aset Bintan,” katanya kemarin

“Kami sudah pernah menyurati Pemkab Bintan untuk penyerahan aset ke Pemko, namun belum semua terealisasi,” ungkapnya.

Hal itu dilakukan, karena kata Syahrul, ini merupakan bagian anjuran dari KPK ketika datang ke Pemko Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

Sementara itu Direktur PT TMB BUMD Tanjungpinang, Zondervan menambahkan, berdasarkan data aset yang belum diserahterimakan di antaranya, seperti di Pasar Baru I Tanjungpinang, ada sekitar 11 kios dan ruko, 10 ruko di Lorong Gambir, 1 ruko di Jalan Temiang, beberapa pertokoan di bawah Hotel Tanjungpinang, Hotel Tanjungpinang.

Menurut Zoundervan, keberadaan ruko dan kios aset Pemkab Bintan yang berada di Pasar Baru I Tanjungpinang ini, menjadi beban tersendiri.

“Karena pedagang yang nyewa kios milik Pemkab Bintan yang dikelola oleh PT Bintan Inti Sukses (BIS), membuang sampah ke TPS milik PT TMB Tanjungpinang. Yang membersihkan TPS itu kami, sedangkan uang sewa kios dibayarkan ke PT BIS bukan ke kita,” ujarnya. (zul)

Exit mobile version