Site icon Harian Kepri

Wako Rahma Buka Pintu Maaf Bagi Akun Facebook yang Menghina Dirinya

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kasus dugaan ujaran kebencian yang dialamatkan kepada Wali Kota Tanjungpinang, Rahma telah dilaporkan oleh empat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Tanjungpinang.

Pelaporan empat ormas ini, dilakukan Senin (8/2/2021) lalu di Polres Tanjungpinang. Permasalahan tersebut bermula dari penertiban badut di beberapa lampu merah di Kota Tanjungpinang.

Kendati proses hukum di kepolisian tetap berlangsung, namun, Wali Kota Rahma sendiri tidak mau masalah ini berlarut-larut. Bahkan ia sendiri membuka pintu maaf bagi oknum tersebut.

“Tidak ada maksud saya untuk memenjarakan masyarakat saya sendiri,” tegasnya.

Rahma menjelaskan, empat ormas tersebut melaporkan akun atas nama Rudi Irawan, karena tidak ada itikad baik dari pemilik akun untuk meminta maaf dan menyesali perbuatannya.

“Saya berharap, pihak ormas yang melaporkan mau menarik kembali laporan yang sudah dibuat, setelah orang yang dilaporkan menyesali perbuatannya dan meminta maaf,” harapnya.

Ia menegaskan, upaya yang dilakukan mereka (ormas, red), sebagai bentuk edukasi kepada orang yang dilaporkan, agar bisa lebih bijak bersosial media, karena ada undang-undang yang mengaturnya.

“Di situlah letak nilai edukasinya, hidup rukun dan damai itu indah. Manfaatkanlah sosial media, untuk menyampaikan hal-hal yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain,” paparnya.

Rahma menambahkan, ia mempersilahkan jika ada kritikan, asalkan dengan tutur bahasa yang sopan dan santun. Karena, Tanjungpinang adalah bumi Melayu yang sangat menjunjung tinggi adat dan budaya.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Tanjungpinang, mari kita bersama-sama menebar kebaikan dan mengukir prestasi, dalam mengisi pembangunan agar pertumbuhan ekonomi semakin cepat membaik khususnya di masa pandemi ini,” tutupnya.(fik)

Exit mobile version