TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul menyampaikan pidato pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) perubahan APBD, dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), tahun anggaran 2019, Rabu (30/7/2019) dalam sidang Paripurna DPRD Tanjungpinang.
Syahrul menyampaikan, KUA PPAS merupakan tahapan dalam penyusunan anggaran, termasuk penyesuaian anggaran tahun berjalan.
“Rancangan KUA perubahan APBD Kota ini, juga harus disejalankan dengan tema pembangunan tahun 2019 yang sudah tertuang dalam RPJMD Tanjungpinang tahun 2018-2023,” paparnya.
Adapun yang tertuang dalam RPJMD tersebut di antaranya, penataan kawasan kumuh, peningkatan rehabilitas rumah tidak layak huni bagi keluarga kurang mampu, sarana sanitasi dan air minum, serta penataan drainase pada wilayah rawan banjir.
“Termasuk pengembangan sarana dan prasarana serta sistem manajemen penunjang smart city,” imbuhnya.
Selain itu, Syahrul juga memyampaikan asumsi KUA perubahan APBD 2019. Yakni, adanya perubahan proyeksi pendapatan daerah dari Rp 965,38 miliar menjadi sebesar Rp 987,43 miliar, atau hampir mendekati Rp 1 triliun.
Dari komponen PAD terjadi kenaikan proyeksi pendapatan, dari semula sebesar Rp 137,34 miliar menjadi sebesar Rp 138,84 milar.
Sedangkan total perkiraan belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 975,53 miliar, dan naik menjadi Rp 1,097 triliun. Terjadi kenaikan sebesar 12,52 persen atau Rp 122,18 miliar.(zul)