TANJUNGPINANG (HAKA) – Sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang diterapkan di lingkungan Pemko Tanjungpinang, akan berakhir pada Selasa (31/3/2020).
Namun, oleh karena masa tanggap darurat belum berakhir, maka Pemko Tanjungpinang akan kembali memperpanjang WFH bagi para pegawai.
Kepastian akan diperpanjang bekerja dari rumah untuk ASN itu, disampaikan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul.
“Insya Allah diperpanjang,” ucap Syahrul singkat kepada hariankepri.com, Senin (30/3/2020).
Namun, Syahrul belum bisa menjawab sampai tanggal berapa diperpanjang libur ASN Pemko Tanjungpinang ini dilakukan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Samsudi menyampaikan, bahwa pihaknya menunggu informasi lanjutan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
“Siang ini kami kabari soal itu, kami juga menunggu informasi dari pusat,” tukasnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan Pemko Tanjungpinang juga memperpanjang kegiatan belajar di rumah, untuk pelajar TK, SD dan SMP se-Tanjungpinang.
Sedianya surat edaran libur yang kedua, akan berakhir pada Selasa (31/3/2020) besok.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata menegaskan, libur akan diperpanjang.
“Besok surat edaran belajar di rumah akan dikeluarkan. Akan terbit surat edaran baru untuk memperpanjang kegiatan belajar dirumah,” singkatnya.(zul)