Site icon Harian Kepri

Waktunya Hampir Bersamaan, 22 Nelayan dari Kepri Ditangkap Aparat Malaysia

Ilustrasi: Suasana kapal-kapal nelayan Bintan yang ada di salah satu dermaga, di wilayah Kabupaten Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Sebanyak 14 nelayan asal Kabupaten Bintan dan Lingga, diamankan oleh penegak hukum Malaysia atau Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), Kamis (25/4/2024).

Peristiwa itu, dibenarkan oleh Kabag Ops Pangkalan Penjaga Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjungpuban, Alfaizul. Menurutnya, para nelayan itu saat ini sedang dimintai keterangan oleh Petugas Malaysia.

“Masih dilakukan pemeriksaan oleh APMM Wilayah Tanjung Sedeli Malaysia,” jelasnya saat dihubungi hariankepri.com, Jumat (26/4/2024) siang.

Alfaizul menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab para nelayan Kepri itu diamankan oleh APMM. Namun, pihaknya terus berkoordinasi dengan petugas di Malaysia untuk memastikan perkembangan penahanan itu.

Sementara itu, Kapolsek Bintan Timur (Bintim) AKP Rugianto menyebutkan, 1 orang nelayan Bintan itu bernama Nordin (62). Dia merupakan tekong kapal nelayan itu.

“Sedangkan 13 ABK lainnya adalah warga Senayan, Lingga,” pungkasnya.

Beberapa hari lalu, tiga kapal dan 8 orang nelayan asal Kabupaten Natuna, juga ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia. Tepatnya pada 18 April 2024 lalu.

“Tiga kapal yang berkapasitas 5 GT ini ditangkap saat berada di dalam wilayah maritim Malaysia,” kata Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sigit Witjaksono.

Ia menyampaikan, bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti koordinat 3 kapal nelayan asal Natuna itu. Pihaknya masih menunggu penyampaian resmi dari Malaysia terkait lokasi penangkapan 8 nelayan Indonesia itu.

“Katanya mereka dianggap melewati batas negara itu,” ucapnya kepada wartawan, kemarin.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kepri, Doli Boniara, mengatakan, bahwa kehidupan sehari-hari keluarga dari 8 nelayan asal Natuna itu bakal ditanggung oleh pemilik kapal selama mereka ditahan di Malaysia.

“Kita saat ini sedang berusaha agar para nelayan itu diperlakukan dengan baik,” ujarnya.

Dengan dua kejadian ini, maka sudah 22 orang nelayan dari Provinsi Kepri, yang diamankan oleh petugas Malaysia. 8 dari Natuna, 13 dari Lingga dan 1 dari Bintan. (rul/dim)

Exit mobile version