TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma membagikan sertifikat tanah gratis kepada warga yang ada di empat Kecamatan Kota Tanjungpinang, Selasa (9/3/2021).
Sertifikat tanah gratis ini, merupakan program dari pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjungpinang.
“Saya mendampingi kepala BPN untuk menyerahkan sertifikat secara simbolis,” katanya usai membagikan sertifikat tanah di Kantor Camat Tanjungpinang Timur.
Ia mengatakan, adapun jumlah sertifikat tanah yang dibagikan itu sebanyak 1.137 sertifikat kepada warga yang ada di empat kecamatan Kota Tanjungpinang.
“Alhamdulillah. Akhirnya masyarakat kami yang selama ini bahkan ada yang 20 tahun tak dapat legalitas, sekarang ini sudah dapat. Kami juga berterimakasih kepada Pak Presiden, karena program yang dijalankan oleh BPN ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan agar tahun ini, program yang tidak mengeluarkan biaya tersebut tetap dilanjutkan.
“Karena masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat ini,” tukasnya.(zul)