
TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah memastikan, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS dan PPPK di lingkungan pemerintah setempat akan dibayar 100 persen.
“Tetap kita bayarkan 100 persen, sudah direncanakan dan dipersiapkan. Dari semalam dan hari ini kita rapatkan lagi,” kata Lis kepada hariankepri.com, Rabu (12/3/2025).
Lis menyampaikan, THR merupakan hak para pegawai, sehingga pihaknya tetap membayar 100 persen, kendati kondisi keuangan masih belum memadai.
Lis belum mengetahui pasti berapa jumlah anggaran dipersiapkan untuk pembayaran THR tersebut. “Kalau tak salah sekitar belasan miliar kita persiapkan dan dibayarkan sebelum lebaran,” ucapnya.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan pembayaran THR untuk PNS, PPPK serta TNI dan Polri akan dimulai 17 Maret 2025. Kebijakan THR ini diumumkan langsung oleh Presiden di Istana Negara, Selasa (11/3/2025) kemarin.
“THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan seluruh aparatur negara di pusat dan daerah termasuk PNS pegawai pemerintah dengan perjanjian kerjakan diberikan kepada seluruh aparatur negara prajurit TNI, Polri, para Hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total 9,4 juta penerima,” kata Prabowo.
Untuk THR dan gaji ke-13 bagi ASN meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja. Komponen THR ASN daerah sama, tetapi sesuai dengan kemampuan Pemda masing-masing.
“THR dibayarkan 2 minggu sebelum idul fitri dicairkan mulai 17 maret 2025,” tukasnya. (sah)